Cek Merek di PDKI: Cari Nama, Baca Status, Catat Risikonya
Penelusuran merek perlu melihat bunyi, pemilik, kelas, dan status—bukan hanya mencari nama yang sama persis.
Mulai dengan cek merek. Lanjutkan dengan persiapan pendaftaran yang lebih terarah.
Cek merek Anda ↗Telusuri data PDKI sebelum menentukan langkah pendaftaran.
Bacaan praktis tentang penelusuran, pendaftaran, kelas, dan perlindungan merek.
Penelusuran merek perlu melihat bunyi, pemilik, kelas, dan status—bukan hanya mencari nama yang sama persis.
Mulai dari apa yang dijual, lalu cocokkan uraian barang dan jasa. Nomor kelas saja belum cukup.
Nama mudah diingat perlu disertai daya pembeda. Uji calon nama sebelum menjadikannya pusat identitas bisnis.
Nama yang muncul pada dokumen usaha dan merek yang dikenali pelanggan perlu dikelola dengan tujuan yang jelas.
Masa perlindungan dihitung dari tanggal penerimaan. Buat pengingat agar perpanjangan tidak menjadi urusan mendadak.
Rapikan identitas pemohon, label, tanda tangan, dan dokumen pendukung sebelum mulai mengisi permohonan.
daftarmerek.org adalah layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha memahami dan mempersiapkan pendaftaran merek di Indonesia. Kami menyediakan penelusuran awal melalui data PDKI, panduan kelas barang dan jasa, serta konsultasi kebutuhan pendaftaran dan perpanjangan merek. Kami merupakan layanan independen; pemeriksaan dan keputusan permohonan merek tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pemakaian merek berfungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi seseorang, beberapa orang secara bersama-sama, atau badan hukum dari produksi pihak lain; alat promosi sehingga hasil produksi dapat diperkenalkan dengan menyebut mereknya; jaminan atas mutu barangnya; serta penunjuk asal barang atau jasa dihasilkan.
Merek tidak dapat didaftarkan apabila bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum; sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan; menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa sejenis; memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat barang atau jasa; tidak memiliki daya pembeda; atau merupakan nama umum atau lambang milik umum.
Permohonan dapat ditolak apabila mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang atau jasa sejenis; merek terkenal pihak lain untuk barang atau jasa sejenis; merek terkenal untuk barang atau jasa tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu; atau indikasi geografis yang sudah dikenal. Penolakan juga dapat terjadi apabila merek merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum milik orang lain tanpa persetujuan tertulis; meniru atau menyerupai nama, singkatan nama, bendera, lambang, simbol, atau emblem negara maupun lembaga nasional atau internasional tanpa persetujuan tertulis pihak berwenang; atau meniru atau menyerupai tanda, cap, atau stempel resmi negara maupun lembaga pemerintah tanpa persetujuan tertulis pihak berwenang.
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek yang bersangkutan. Jangka waktu perlindungan tersebut dapat diperpanjang.
daftarmerek.org adalah layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha memahami dan mempersiapkan pendaftaran merek di Indonesia. Kami menyediakan penelusuran awal melalui data PDKI, panduan kelas barang dan jasa, serta konsultasi kebutuhan pendaftaran dan perpanjangan merek. Kami merupakan layanan independen; pemeriksaan dan keputusan permohonan merek tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pemakaian merek berfungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi seseorang, beberapa orang secara bersama-sama, atau badan hukum dari produksi pihak lain; alat promosi sehingga hasil produksi dapat diperkenalkan dengan menyebut mereknya; jaminan atas mutu barangnya; serta penunjuk asal barang atau jasa dihasilkan.
Merek tidak dapat didaftarkan apabila bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum; sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan; menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa sejenis; memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat barang atau jasa; tidak memiliki daya pembeda; atau merupakan nama umum atau lambang milik umum.
Permohonan dapat ditolak apabila mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang atau jasa sejenis; merek terkenal pihak lain untuk barang atau jasa sejenis; merek terkenal untuk barang atau jasa tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu; atau indikasi geografis yang sudah dikenal. Penolakan juga dapat terjadi apabila merek merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum milik orang lain tanpa persetujuan tertulis; meniru atau menyerupai nama, singkatan nama, bendera, lambang, simbol, atau emblem negara maupun lembaga nasional atau internasional tanpa persetujuan tertulis pihak berwenang; atau meniru atau menyerupai tanda, cap, atau stempel resmi negara maupun lembaga pemerintah tanpa persetujuan tertulis pihak berwenang.
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek yang bersangkutan. Jangka waktu perlindungan tersebut dapat diperpanjang.
Diskusikan nama merek, kelas barang/jasa, dan kebutuhan pengurusan Anda.
Ceritakan nama merek dan jenis usaha Anda. Tim kami siap membantu menyiapkan langkah pendaftaran yang sesuai kebutuhan.